
Akhirnya kegiatan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tumbuan telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 28 Juli 2023 berjalan dengan Damai dan berjalan sesuai dengan harapan. Walaupun dalam tahapan nya ada sedikit kekisruhan yang mana adanya calon kepala desa yang tidak sesuai dengan jumlah daftar nama-nama peserta musyawarah.
Adapun akhir dari musyawarah tersebut dilaksanakan dengan voting suara terbanyak untuk menentukan Kepala Desa antar Waktu Desa Tumbuan, yang mana dalam voting yang diikuti oleh 3 (tiga) Calon Kepala Desa yaitu No. Urut 1 DAVID NOPTARIO, dengan jumlah suara 5 orang, No. Urut 1 HADI KISWORO Jumlah suara 36 orang dan No. Urut 3 M. HOSEN. SY. jumlah suara 24 orang dan suara batal 2 orang. Sehingga yang mendapat suara terbanyak yaitu Sdr. HADI KISWORO.
Dan calon kepala desa yang mendapatkan suara terbanyak tersebut akan diusulkan melalui surat keputusan BPD Tumbuan untuk menjadi Kepala Desa defenitif antar waktu Desa Tumbuan, menghabiskan sisa jabatan kades yang mangkat.


