Setelah meninggalnya Kepala Desa Tumbuan terdahulu akibat sakit, maka Sekretaris Desa ditunjuk menjadi PLH Kepala Desa maka setelah itu BPD sesuai dengan aturan untuk mencari pengganti sementara Pejabat Kepala Desa dari Pegawai Negeri.
Maka melalui mekanisme musyawarah dibuka pendaftaran untuk mencari Pejabat Kepala Desa akhirnya di diapat Pejabat Kepala Desa Tumbuan yaitu Bapak Sutrisno, S.E warga Desa Tumbuan yang menjadi Pegawai di Satpol PP Kabupaten Seluma.