Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dilaksanakan berdasarkan Instruksi dari Kementerian Pemerintahan Desa yang mengalihkan Dana Desa untuk pemberian bantuan terhadap imbas dari Bencana Pandemik Virus Corona (COVID-19) di Tahun 2020.
Untuk itu pemerintah Desa Tumbuan melakukan Perubahan APBDes 2020 melalui persetujuan BPD maka rencana pembangunan fisik dan pemberdayaan sebagian dialihkan untuk memenuhi kegiatan tersebut. Adapun pembagian BLT DD dilakukan sebanyak 6 bulan.